RadarMakassar.com, Ciawi – Pernikahan harus dicatat di pemerintah. Namun, masyarakat Kecamatan Ciawi banyak yang melakukan pernikahan siri. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ciawi, Roby Syamsi menuturkan, banyak laporan dari pemerintah desa di Kecamayan Ciawi yang menyebut banyak pasutri yang belum memiliki akta nikah. Dari data yang tercatat, setidaknya ada ...